DJKI: Pendaftaran IG Naik 264,7 Persen, Inovasi Regulasi Pelindungan Paten
bali.jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat pencapaian luar biasa sepanjang 2024.
Mulai dari meningkatnya pendaftaran indikasi geografis sebesar 264,7 persen hingga pengesahan regulasi inovatif untuk perlindungan paten.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Gedung Sentra Mulia, DJKI tidak hanya merangkum capaian tahun ini, tetapi juga meluncurkan strategi 2025 dengan fokus pada percepatan layanan berbasis teknologi dan penguatan hak cipta.
Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DJKI yang telah memberikan kinerja terbaik sepanjang tahun ini.
Capaian ini menjadikan DJKI sebagai pilar penting bagi ekosistem inovasi di Indonesia.
“Capaian kita bukan hanya hasil kerja keras, tetapi juga cerminan komitmen dalam membangun sistem pelindungan kekayaan intelektual yang tangguh dan responsif.
Kita harus menjadikan tahun 2024 sebagai pijakan untuk melangkah lebih berprestasi di 2025,” ujar Dirjen KI Razilu, Senin (30/12).
Salah satu pencapaian signifikan DJKI di 2024 adalah keberhasilan menjadikan tahun ini sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat pencapaian luar biasa sepanjang 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News