Menteri Supratman Sentil Amnesti Koruptor, Sebut Sistem Hukum Indonesia Mendukung
Jumat, 27 Desember 2024 – 19:41 WIB
Pasalnya, Presiden Prabowo pasti memberikan amnesti, grasi, abolisi, atau metode pengampunan apa pun akan mengikuti aturan teknis yang berlaku. (jpnn)
Menteri Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk koruptor.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News