Ini Alasan Pemindahan Napi Bali Nine Digelar Tertutup, Indonesia Tunduk Australia?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Indonesia akhirnya mengabulkan permintaan pemerintah Australia untuk memindahkan napi Bali Nine ke negaranya.
Lima napi Bali Nine, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens, dipindahkan ke Australia, Minggu kemarin (15/12).
Pemindahan ini dilakukan secara senyap, tanpa diketahui awak media di Bali, tempat tiga dari lima narapidana narkoba menjalani hukuman di Indonesia.
Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Proses pemindahan lima napi Bali Nine itu disaksikan perwakilan Kedubes Australia di Bandara Gusti Ngurah Rai.
Pemindahan napi Bali Nine dikawal Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Kenapa pemindahan dilakukan secara tertutup? Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan punya jawabannya.
“Itu (pemindahan tertutup) permintaan Pemerintah Australia.
Menurut Ahmad Usmarwi Kaffah, pihak Australia menginginkan pemindahan napi Bali Nine itu tidak ramai diperbincangkan di negaranya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News