Dishub Bali & Ojol Duduk Bareng Bahas Kendaraan Sewa Pelat Non-DK, Ini Hasilnya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menggelar pertemuan dengan operator angkutan sewa khusus (ASK) atau dikenal ojek online (ojol).
Pertemuan ini untuk memastikan bahwa kendaraan sewa dengan pelat luar Bali alias non-DK tidak resmi di bawah sistem.
Pertemuan ini sekaligus untuk menjawab keresahan masyarakat belakangan, sebab Bali mulai dipadati kendaraan pelat luar yang bekerja di jalan.
“Laporannya banyak sopir luar dan kendaraan luar beroperasi di Bali.
Mereka tidak bisa beroperasi di Bali kalau menggunakan aplikasi.
Ini yang perlu diketahui sebetulnya apa ini, karena kalau yang online itu sudah tidak ada peluang untuk pelat luar,” kata Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunartha dilansir dari Antara.
Kadishub Bali mengeklaim berdasar klarifikasi pihak ojol dipastikan sistem hanya dapat mendata pengemudi dengan kendaraan dan identitas domisili Bali.
Apabila kendaraan rusak dan perlu dilakukan penggantian tetap wajib berpelat DK.
Pertemuan Dishub Bali dengan ojek online ini untuk memastikan bahwa kendaraan sewa dengan pelat luar Bali alias non-DK tidak resmi di bawah sistem.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News