Pemindahan Napi Bali Nine Tinggal Tunggu Waktu, Menko Yusril Blak-blakan
Namun, apabila Australia memberikan grasi, amnesti, maupun remisi kepada mereka setelah dipindahkan, maka Indonesia akan menghormatinya.
Ketiga, Indonesia meminta untuk tetap mempunyai akses memantau narapidana tersebut setelah dikembalikan ke negara asalnya.
“Kerja sama pemindahan narapidana ini diharapkan bersifat resiprokal,” ujar Yusril Ihza Mahendra.
Keempat, Indonesia menegaskan bahwa orang yang tersangkut dengan kasus narkotika ditangkal seumur hidup sehingga tidak bisa masuk ke dalam wilayah Indonesia.
"Kami berharap dapat menyelesaikan hal ini secepat mungkin," imbuh Yusril.
Menteri berlatar pengacara dan politikus PBB ini mengeklaim Australia masih memerlukan waktu untuk mempelajari draf tersebut.
Oleh karena itu, tanggal pasti pemindahan narapidana Bali Nine, sangat tergantung kepada kesepakatan atas draf yang diserahkan kepada Pemerintah Australia.
"Saya katakan (kepada Tony) kalau ini secepat mungkin disepakati, kami bisa melakukan transfer pada bulan Desember ini.
Wacana pemindahan narapidana Bali Nine kembali ke negara asalnya, yakni Australia, sepertinya tinggal menunggu waktu setelah pihak Indonesia bertemu Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News