Pemindahan Napi Bali Nine Tinggal Tunggu Waktu, Menko Yusril Blak-blakan
bali.jpnn.com, JAKARTA - Wacana pemindahan narapidana Bali Nine kembali ke negara asalnya, yakni Australia, sepertinya tinggal menunggu waktu.
Pemerintah Indonesia telah menyerahkan draf kerja sama yang berisi syarat pemindahan narapidana kepada Pemerintah Australia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerahkan draf tersebut saat menerima Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke, Selasa (3/12).
Namun, Menko Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa pemindahan narapidana Bali Nine kini tergantung sepakat atau tidaknya pihak Australia dengan syarat yang diajukan Indonesia.
"Bola ada di tangan mereka sekarang, kita menunggu saja," kata Yusril Ihza Mahendra dilansir dari Antara.
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa kerja sama tersebut berisi beberapa poin persyaratan.
Pertama, Pemerintah Australia harus mengakui kedaulatan Indonesia dan menghormati putusan pengadilan Indonesia.
Kedua, Indonesia akan memindahkan napi Bali Nine dalam statusnya sebagai narapidana.
Wacana pemindahan narapidana Bali Nine kembali ke negara asalnya, yakni Australia, sepertinya tinggal menunggu waktu setelah pihak Indonesia bertemu Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News