Ditjen PAS Pra-Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Keuangan & BMN Menuju WTP 2024
“Kegiatan Pra-Rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada.
Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan laporan keuangan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Putu Murdiana.
Kabag Umum Sesditjen Pemasyarakatan Fransiscus Alimin menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang ditemukan pada Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang di Aplikasi SAKTI.
Ini merupakan persiapan dalam penyusunan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyusun laporan keuangan dan laporan barang pemegang DIPA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hadir narasumber dari Kementerian Keuangan RI serta tim pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. (lia/JPNN)
Kadiv Pemasyarakatan Putu Murdiana mengatakan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas & transparansi dalam pengelolaan keuangan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News