Bali Destinasi Terakhir Piloting & Inkubasi Perseroan Perorangan, Perkuat Ekosistem UMK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bali menjadi wilayah kesepuluh sekaligus destinasi terakhir kegiatan FGD Piloting dan Inkubasi Perseroan Perorangan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI.
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan profesionalitas Usaha Mikro Kecil (UMK) di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bali Rahendro Jati menggarisbawahi pentingnya inkubasi dan bimbingan bagi pelaku usaha UMK.
Rahendro menyebut bahwa Perseroan Perorangan adalah bentuk inovasi yang dilahirkan dari Undang-Undang Cipta Kerja untuk mempermudah masyarakat mendirikan badan usaha yang legal tanpa harus melalui prosedur rumit dan biaya yang besar seperti sebelumnya.
“Dengan adanya Perseroan Perorangan, pelaku UMK kini dapat beroperasi dengan lebih profesional.
Hal ini memberikan kepercayaan lebih kepada pihak perbankan untuk memberikan pinjaman modal, serta mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak,” ujar Rahendro.
Ketua Tim Kerja Badan Usaha dan Badan Usaha Lainnya, Anita Safitri, menyampaikan laporan bahwa, ditemukan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Perseroan Perorangan, termasuk kurangnya pembinaan dari Kementerian, Lembaga, atau Instansi terkait.
Selain itu, kewajiban bagi Perseroan Perorangan untuk melaporkan keuangan melalui aplikasi resmi juga menjadi perhatian.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Bali Rahendro Jati menggarisbawahi pentingnya inkubasi dan bimbingan bagi pelaku usaha UMK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News