Kemenkumham Bali Dukung Ekspansi Usaha, Sorot Pendampingan Merek Internasional
Jumat, 13 September 2024 – 19:55 WIB
Ini adalah langkah maju yang sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rahendro Jati.
Dengan adanya pendampingan teknis ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Bali yang dapat memanfaatkan fasilitas Madrid Protocol untuk melindungi merek dagangnya di berbagai negara.
Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat posisi Indonesia di kancah perdagangan internasional. (lia/JPNN)
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati saat membuka kegiatan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional Melalui Madrid Protocol
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News