Pramella Paparkan Capaian Perlindungan KI di Bali, Dirjen Min Usihen Mengapresiasi
bali.jpnn.com, KUTA - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memaparkan capaian gemilang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali selama 2024.
Hal ini disampaikan Kakanwil Pramela Pasaribu pada hari kedua Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada Kamis (5/9).
Kakanwil Pramella didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati menyampaikan bahwa pada 2024 yang ditetapkan sebagai tahun Indikasi Geografis (IG) telah menjadi tonggak penting bagi Bali.
Setidaknya tiga sertifikat Indikasi Geografis telah berhasil diterbitkan, yaitu Lukisan Kamasan Bali, Garam Gumbrih, dan Garam Tejakula.
Selain itu, beberapa produk unggulan Bali lainnya seperti Lukisan Gaya Batuan, Beras Merah Jatiluwih, Batu Permata Pulaki dan Kopi Lemukih Buleleng juga tengah dalam proses pendaftaran atau pendampingan.
"Prestasi ini tidak lepas dari upaya kita semua dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di Bali," ujar Pramella.
"Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis, produk-produk khas Bali akan semakin terlindungi dan memiliki nilai tambah yang lebih tinggi di pasar domestik maupun internasional," imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan terhadap Indikasi Geografis yang telah terdaftar, Kanwil Kemenkumham Bali telah membentuk Tim Pokja Pengawasan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memaparkan capaian gemilang perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali selama 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News