Kemenkumham NTB Evaluasi Raperda Prioritas, Kakanwil Parlindungan Merespons
Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah sebanyak satu Raperda sedang dilakukan evaluasi di Provinsi, satu Raperda belum ada progress dan satu Raperda masih dalam pengajuan Judul.
Tim Pokja mendata Raperda yang akan menjadi prioritas untuk Propemperda Tahun Anggaran 2025 dan didapatkan sejumlah data.
Yakni sebanyak tiga Raperda dari Provinsi NTB, empat Raperda dari Kota Mataram dan 14 Raperda dari Kabupaten Lombok Tengah.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengawal proses pembentukan produk hukum di daerah sesuai peraturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.
"Proses pembentukan produk hukum daerah merupakan tahapan krusial yang harus selalu dikawal demi terwujudnya pemerintah daerah yang terarah, efisien, serta membawa kemanfaatan bagi masyarakat khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat," ucap Parlindungan. (lia/JPNN)
Kanwil Kemenkumham NTB menggelar rapat evaluasi Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) dan rekomendasi Raperda prioritas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News