Terima Jabatan Menkumham, Supratman Sentil Titipan Presiden Jokowi, Yasonna Merespons

Rabu, 21 Agustus 2024 – 08:22 WIB
Terima Jabatan Menkumham, Supratman Sentil Titipan Presiden Jokowi, Yasonna Merespons - JPNN.com Bali
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan keterangan kepada awak media didampingi penggantinya, Supratman Andi Agtas, Selasa kemarin (20/8). Foto: Kemenkumham RI

“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.

Supratman Andi Agtas mengaku dititipkan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen.

Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Padahal koperasi merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia.

“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” kata Supratman meminta.

Yasonna H Laoly pada momen yang sama mengungkapkan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham.

Bagi Yasonna H Laoly, seluruh catatan baik Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.

“Tidak mungkin menteri bekerja sendiri. Kekompakkan dan kebersamaan kita telah mengukir catatan-catatan baik selama saya memimpin Kementerian ini.

Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News