Terima Jabatan Menkumham, Supratman Sentil Titipan Presiden Jokowi, Yasonna Merespons

Rabu, 21 Agustus 2024 – 08:22 WIB
Terima Jabatan Menkumham, Supratman Sentil Titipan Presiden Jokowi, Yasonna Merespons - JPNN.com Bali
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberikan keterangan kepada awak media didampingi penggantinya, Supratman Andi Agtas, Selasa kemarin (20/8). Foto: Kemenkumham RI

bali.jpnn.com, JAKARTA - Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8).

Sertijab dilakukan setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM sehari sebelumnya.

Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik.

Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.

“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita berhasil.

Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,” ujar Supratman Andi Agtas saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.

Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah diraih Kemenkumham pada era Yasonna H Laoly.

Menurut Supratman Andi Agtas, pimpinan dapat berganti, tetapi kinerja harus tetap berkelanjutan.

Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News