Warning Kajati Bali untuk Para Notaris Nakal, Silakan Masyarakat Mengadu

Selasa, 30 Juli 2024 – 10:55 WIB
Warning Kajati Bali untuk Para Notaris Nakal, Silakan Masyarakat Mengadu - JPNN.com Bali
Kepala Kejati Bali I Ketut Sumedana saat Sosialisasi Kenotariatan "Peningkatan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas" di Hotel The Trans Resort Bali, Senin (29/7). Foto: Kemenkumham Bali

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh notaris, baik itu pelanggaran administratif maupun pelanggaran pidana," tegasnya.

Kejati Bali juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan notaris.

Sinergi antara Kemenkumham Bali dan Kejati Bali diharapkan dapat menciptakan iklim kenotariatan yang sehat dan profesional di Bali.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kenotariatan yang berkualitas, cepat, dan transparan.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi notaris untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka tentang peraturan perundang-undangan terkait kenotariatan.

Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan kesempatan bagi notaris untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan narasumber dari Direktorat Jenderal AHU, Kejati Bali, Badan Pertanahan Nasional dan Universitas Warmadewa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan notaris di Bali dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan mereka kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (lia/JPNN)

Kajati Bali I Ketut Sumedana juga mengingatkan para notaris untuk selalu mematuhi kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News