Warning Kajati Bali untuk Para Notaris Nakal, Silakan Masyarakat Mengadu

Selasa, 30 Juli 2024 – 10:55 WIB
Warning Kajati Bali untuk Para Notaris Nakal, Silakan Masyarakat Mengadu - JPNN.com Bali
Kepala Kejati Bali I Ketut Sumedana saat Sosialisasi Kenotariatan "Peningkatan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas" di Hotel The Trans Resort Bali, Senin (29/7). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali bersama Kejati Bali memperkuat sinergi dalam mengawasi kinerja notaris di Pulau Dewata.

Kolaborasi ini diwujudkan dalam Sosialisasi Kenotariatan "Peningkatan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas" di Hotel The Trans Resort Bali, Senin (29/7).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memastikan profesionalisme dan integritas notaris dalam menjalankan tugasnya.

"Pengawasan yang ketat terhadap notaris sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat dari potensi pelanggaran hukum," ujar Pramella Pasaribu.

Kepala Kejati Bali I Ketut Sumedana menyatakan bahwa pengawasan terhadap notaris merupakan bagian dari upaya Kejati Bali dalam menjaga ketertiban dan keamanan hukum di masyarakat.

"Notaris memiliki peran penting dalam pembuatan akta autentik, yang merupakan alat bukti yang kuat di mata hukum.

Oleh karena itu, kinerja notaris harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang merugikan masyarakat," kata I Ketut Sumedana.

Kajati Bali I Ketut Sumedana juga mengingatkan para notaris untuk selalu mematuhi kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kajati Bali I Ketut Sumedana juga mengingatkan para notaris untuk selalu mematuhi kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News