Pramella Minta Pengawasan di Lapas Diperketat, Cegah Peredaran Barang Terlarang
bali.jpnn.com, DENPASAR - Lapas Kelas IIA Kerobokan makin memperketat barang masuk area lembaga pemasyarakatan untuk mencegah peredaran barang terlarang.
Pemeriksaan dan penggeledahan di pintu pengaman utama kini dilakukan dengan lebih intensif untuk menjaga keamanan.
Kebijakan ini diambil setelah beberapa waktu lalu Polda Bali menangkap narapidana Lapas Kerobokan dalam kasus peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pentingnya langkah ini demi menjaga keamanan di seluruh satuan kerja.
“Tak hanya di Lapas Kerobokan, kami menginstruksikan hal ini ke seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan,” ujar Pramella Pasaribu.
Pramella Pasaribu menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.
Pramella mengapresiasi Lapas Kelas IIA Kerobokan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali yang membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal itu ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas Kerobokan minggu lalu.
Pramella Pasaribu menekankan bahwa kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News