Semester 1 – 2024, 561 WNA Ditolak Masuk Bali, Mayoritas Karena Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak 561 Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama semester 1-2024.
Perinciannya, penolakan terhadap WNA itu lantaran tidak mengantongi visa sebanyak 243 orang, kemudian masa berlaku paspor kurang dari enam bulan 52 orang.
Kemudian masuk daftar cekal sebanyak 28 orang, terdeteksi masuk pengejaran interpol ada 20 orang, masuk daftar kriminal sebanyak enam orang dan alasan keimigrasian lainnya ada 212 orang.
“Alasan penolakan paling banyak itu karena tidak memiliki visa.
Jumlah yang ditolak masuk turun dibandingkan periode sama 2023 yang mencapai 566 orang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dilansir dari Antara.
Selama semester 1-2024, WNA yang masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 2,94 juta.
Jumlah tersebut naik 24 persen dibandingkan periode sama 2023.
10 negara asal WNA paling banyak yang tiba di Bali melalui jalur udara pada periode itu adalah Australia, India, China, Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Malaysia, Prancis, Singapura dan Jerman.
Selama kurun waktu Semester 1 – 2024, 561 warga negara asing (WNA) ditolak masuk Bali, mayoritas karena tidak mengantongi visa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News