Semester 1 – 2024, 561 WNA Ditolak Masuk Bali, Mayoritas Karena Ini
WNA yang keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai mencapai 2,96 juta orang atau naik dibandingkan periode sama 2023 mencapai 25 persen.
Secara total, TPI di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama semester 1-2024 melayani hampir 6,5 juta orang perlintasan baik WNA, WNI termasuk kru.
Jumlah tersebut naik 25,7 persen dibandingkan periode sama 2023.
Imigrasi Ngurah Rai juga mendeportasi sebanyak 66 WNA, kemudian mendetensi atau menahan sementara sebanyak 89 orang, dan masuk penangkalan sebanyak 52 orang.
WNA yang paling banyak diusir dari wilayah Indonesia melalui TPI Ngurah Rai itu berasal dari Nigeria sebanyak 23 kasus, Amerika Serikat (12), Australia (10), Iran (7), Tanzania (7) dan India (6).
Paling banyak karena melebihi izin tinggal atau overstay sebanyak 81 kasus dan 46 kasus lainnya karena tidak menaati aturan perundang-undangan di tanah air. (lia/JPNN)
Selama kurun waktu Semester 1 – 2024, 561 warga negara asing (WNA) ditolak masuk Bali, mayoritas karena tidak mengantongi visa
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News