DJKI dan Kyrgyzpatent Jalin Kerja Sama, Dorong Perluasan Perdagangan Global

Hal tersebut sangat penting mengingat Indonesia merupakan negara terbesar di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
Kerja sama ini diharapkan mampu mewadahi pertukaran pengalaman dan ahli di bidang hak kekayaan intelektual, pertukaran pengalaman di bidang objek perlindungan kekayaan intelektual, dan transfer teknologi.
Kerimbaeva Rakhat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penandatanganan MoU ini. Kerimbaeva Rakhat mengatakan bahwa ia telah menantikan terlaksananya MoU yang sempat tertunda dua tahun belakangan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman yang akan mencakup kerja sama komprehensif di bidang KI.
Harapan kami, Kyrgyzpatent bisa melakukan banyak studi banding khususnya di bidang Indikasi Geografis dengan DJKI.
Kami menginginkan agar DJKI bisa menghadirkan IP trainers untuk berbagi pengalaman kepada Kyrgyzpatent,” tutur Kerimbaeva Rakhat. (lia/JPNN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mengadakan pertemuan bilateral dengan Kyrgyz Intellectual Property Office (Kyrgyzpatent)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News