Bule Inggris Perampas Truk Gabah di Bali Dideportasi, Pramella: Proses Pidana Dahulu

Rabu, 12 Juni 2024 – 10:47 WIB
Bule Inggris Perampas Truk Gabah di Bali Dideportasi, Pramella: Proses Pidana Dahulu - JPNN.com Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengonfirmasi Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Inggris bernama Damon Anthony Alexander Hills, 50, perampas truk gabah di Jalan Raya Kerobokan telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (9/6).

Menurut Pramella Yunidar Pasaribu, bule Inggris akan langsung dideportasi setelah menjalani hukuman pidana di Bali.

"Setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani, barulah kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan," ujar Pramella dalam pernyataan resminya, Rabu (12/6).

Kejadian bermula ketika WNA tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur di sebelah kiri, memukul dan menendangnya hingga korban terjatuh keluar dari truk.

Setelah berhasil menguasai truk, Damon Anthony Alexander Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan.

Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa.

Dengan kecepatan tinggi, WNA tersebut menabrak portal tol.

Petugas Layanan Tol Bali Mandara pun mengejar pelaku.

Bule Inggris perampas truk gabah di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali segera dideportasi, Kanwil Pramella: Proses pidana dahulu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News