Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting, Posisi Indonesia Sangat Kuat

Minggu, 09 Juni 2024 – 23:22 WIB
Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting, Posisi Indonesia Sangat Kuat - JPNN.com Bali
Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (dua dari kiri) dan Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir (tengah) saat menjadi panelis dalam sesi diskusi panel yang digelar NeutraDC bersama KBRI Singapura, Jumat (7/6) lalu. Foto: Telkom for JPNN

Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.

NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia.

Di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.

CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. (lia/JPNN)

Perlindungan Data Pribadi jadi isu penting di tingkat global, posisi Indonesia sangat kuat setelah UU Nomor 27 Tahun 2022 terbit

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News