Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting, Posisi Indonesia Sangat Kuat

Dukungan pemerintah melalui pemberlakuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP Law) menjadi pertimbangan utama bagi pengguna data center untuk menempatkan data baik domestik maupun internasional di Indonesia.
NeutraDC, kini dapat menjadi mitra yang andal dengan lokasi strategis di Singapura dan beberapa daerah di Indonesia.
Di antaranya di Batam, Cikarang, Serpong, Sentul, dan Surabaya.
CEO NeutraDC, Andreuw Th A F menyebut NeutraDC tak hanya berfokus pada keamanan data dan kepatuhan regulasi, tetapi juga terus berinovasi untuk mengambil peran sebagai data center yang dapat diandalkan sebagai AI Enabler. (lia/JPNN)
Perlindungan Data Pribadi jadi isu penting di tingkat global, posisi Indonesia sangat kuat setelah UU Nomor 27 Tahun 2022 terbit
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News