Kemenhub Buang Atribut Pangkat STIP Marunda, Hapus Jarak Senior dan Junior

Harapannya, kasus yang dialami Putu Satria Ananta Rustika tidak terulang kembali.
Menhub Budi Karya Sumadi juga akan memberi jarak antara taruna tingkat I dan tingkat II, dimana nantinya taruna tingkat II tidak lagi menetap di asrama.
Kemenhub akan merancang taruna tingkat II menyewa kamar indekos di sekitar kampus STIP, sehingga mereka berbaur dengan masyarakat dan mendewasakan diri.
Menhub lantas memberi contoh di Poltrada.
“Seperti di Poltrada, itu mendidik mereka menjadi dewasa terbiasa bergaul dengan masyarakat, apa yang dilakukan itu sangat baik.
Antara siswa dan masyarakat bahkan bergabung dalam satu kegiatan, entah kegiatan budaya atau ekonomi,” katanya.
Menhub juga mempertimbangkan untuk penangguhan penerimaan peserta didik baru.
Akan ada moratorium satu angkatan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan membuang atribut pangkat STIP Marunda, hapus jarak senior dan junior dan moratorium siswa baru
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News