Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Cek Rutan Negara, Ini Pesan Pentingnya

Rabu, 08 Mei 2024 – 19:40 WIB
Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Cek Rutan Negara, Ini Pesan Pentingnya - JPNN.com Bali
Inspektur Wilayah IV Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Bambang Setyabudi dan Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ichsanudin Eko Saputro saat mengecek Rutan Negara kemarin. Foto: Kemenkumham Bali

Bambang Setyabudi juga memberikan penguatan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan tersebut diatur antara lain tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin PNS.

Bambang Setyabudi berharap dengan adanya penguatan dan pesan penting ini, jajaran Rutan Negara dapat meningkatkan kinerja dan pelayanannya dengan lebih baik lagi.

Ichsanudin Eko Saputro menekankan pentingnya membangun Zona Integritas (ZI) yang efektif dan berkelanjutan.

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI menyampaikan poin-poin penting seperti menghindari orientasi reward, perencanaan matang dan melibatkan stakeholder.

Kemudian fokus pada perubahan nyata, melibatkan seluruh pegawai, dan menciptakan inovasi untuk memecahkan masalah.

"Dengan menerapkan poin-poin ini, Rutan Negara diharapkan dapat membangun ZI yang efektif dan berkelanjutan, mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi yang sesungguhnya," ucap Ichsanudin.

Setelah memberikan penguatan terkait WBK, Inspektur Wilayah IV dan Auditor Madya melakukan pengecekan keliling Rutan Negara.

Inspektur Wilayah V Kemenkumham RI Bambang Setyabudi mengecek Rutan Kelas IIB Negara terkait SOP dan dispilin PNS, ini pesan pentingnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News