Inggris Curang Dalam Kasus Garuda, Indonesia Ancam Gugat Lembaga Antikorupsi SFO
Rabu, 01 Mei 2024 – 07:50 WIB
Sebelum berencana menggugat, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat dari Kementerian Hukum dan HAM kepada pemerintah di Inggris sejak sebelum Pandemi Covid-19.
Pemerintah Indonesia bahkan sempat memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, tetapi belum mendapatkan hasil memuaskan.
"Inilah justru kami harus evaluasi, apakah benar dalam konteks ini Inggris menganggap kita negara setara dengan mereka.
Ini task for us. Kami akan all out dan saya dapat persetujuan Menkumham menggugat Serious Fraud Office di Inggris," tuturnya. (lia/JPNN)
Pemerintah Inggris dituding curang oleh Indonesia dalam kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017 silam, Indonesia ancam menggugat Lembaga Antikorupsi SFO
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News