Inggris Curang Dalam Kasus Garuda, Indonesia Ancam Gugat Lembaga Antikorupsi SFO

Rabu, 01 Mei 2024 – 07:50 WIB
Inggris Curang Dalam Kasus Garuda, Indonesia Ancam Gugat Lembaga Antikorupsi SFO - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar mengungkap rencana Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan kepada lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO). Foto: Kemenkumham

Sebelum berencana menggugat, pihaknya sudah melayangkan dua kali surat dari Kementerian Hukum dan HAM kepada pemerintah di Inggris sejak sebelum Pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia bahkan sempat memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia di Jakarta, tetapi belum mendapatkan hasil memuaskan.

"Inilah justru kami harus evaluasi, apakah benar dalam konteks ini Inggris menganggap kita negara setara dengan mereka.

Ini task for us. Kami akan all out dan saya dapat persetujuan Menkumham menggugat Serious Fraud Office di Inggris," tuturnya. (lia/JPNN)

Pemerintah Inggris dituding curang oleh Indonesia dalam kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017 silam, Indonesia ancam menggugat Lembaga Antikorupsi SFO

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News