Indonesia Target Perjanjian Ekstradisi Negara ASEAN Kelar Tahun Ini

Selasa, 30 April 2024 – 21:27 WIB
Indonesia Target Perjanjian Ekstradisi Negara ASEAN Kelar Tahun Ini - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam) Cahyo R. Muzhar saat memimpin 9th ASLOM WG on AET di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (30/4). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, JIMBARAN - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam) Cahyo R. Muzhar menegaskan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Treaty (MLA Treaty) menjadi instrumen hukum yang penting bagi negara-negara anggota ASEAN.

MLA Treaty alias Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana ini untuk memperkuat upaya dan kapasitas pelaksanaan kerja sama hukum lintas dalam memerangi tindak pidana yang membutuhkan keterlibatan atau bantuan dari otoritas negara ASEAN lainnya.

Hal itu dilontarkan Cahyo R. Muzhar saat memimpin Senior Law Officials' Meeting on ASEAN Extradition Treaty (9th ASLOM WG on AET) di Jimbaran, Badung, Bali, Selasa (30/4).

Cahyo R. Muzhar mengungkapkan MLA Treaty negara-negara ASEAN dapat digunakan sebagai alat yang efektif dalam membantu proses pengumpulan bukti-bukti maupun perampasan aset atas tindak pidana transnasional di bidang keuangan.

Misalnya, korupsi dan pencucian uang.

"MLA Treaty akan membantu proses bagi negara-negara ASEAN dalam menyelesaikan tindak pidana transnasional di bidang keuangan maupun melakukan perampasan aset hasil kejahatan korupsi atau pencucian uang," ujar Cahyo R. Muzhar.

SOM-MLAT tahun ini akan berfokus pada hal-hal yang diamanatkan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, yaitu mengenai template MLA request.

"Kita make sure template ini sudah dapat bisa langsung digunakan sepanjang sudah memenuhi syarat dari segi informasinya yang ada di Mutual Legal Assistance (MLA) request, yaitu sebanyak 80 persen dan jangan sampai ada benturan hukum nasional," kata Cahyo R. Muzhar.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumam Cahyo R. Muzhar menegaskan target perjanjian ekstradisi kelar pada tahun ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News