Kemenkumham Bali Komitmen Membangun Masyarakat Berbudaya Hukum
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar kegiatan pembinaan dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan, Kecamatan Petang, Badung, Senin (1/4).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Pangsan, Ketua BPD dan LPM, Katuan Bumdes, bagian Hukum Pemkab Badung, Babinsa, Bhabibkamtibmas, PKK dan Karang Taruna.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Gede Adi Saputra menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali berusaha untuk memberi layanan bantuan hukum langsung menyentuh masyarakat sampai lapisan bawah.
Kemenkumham Bali terus berkomitmen menumbuhkan pemahaman masyarakat agar tercipta budaya sadar dan tertib hukum.
Hal ini bisa terwujud dengan menggalakkan kembali Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang sebelumnya telah terbentuk pada 2018.
Gede Adi Saputra juga menyampaikan persoalan pengendalian dan penanggulangan sampah berbasis sumber, agar sampah mampu dikelola dan terselesaikan di desa.
Kepala Desa Pangsan menyampaikan terima kasih atas kegiatan pembinaan dan sosialisasi yang telah dilaksanakan.
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali berkomitmen membangun masyarakat berbudaya hukum saat sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan, Petang, Badung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News