Kemenkumham Bali Komitmen Membangun Masyarakat Berbudaya Hukum
Pihaknya mengharapkan pelatihan keparalegalan dan pendampingan penyusunan draft peraturan desa.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa pembinaan dan sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan merupakan salah satu komitmen pihaknya menciptakan masyarakat yang sadar dan berbudaya hukum.
Pramella menjelaskan, Kanwil Kemenkumham Bali akan memberikan layanan bantuan hukum langsung menyentuh masyarakat sampai lapisan bawah.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat kurang mampu mendapatkan akses yang sama terhadap layanan hukum," kata Pramella.
Pramella juga menyambut baik harapan Kepala Desa Pangsan untuk mendapatkan pelatihan keparalegalan dan pendampingan penyusunan draft peraturan desa.
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan berbudaya hukum," tuturnya. (lia/JPNN)
Kantor Wilayah Kemenkumham Bali berkomitmen membangun masyarakat berbudaya hukum saat sosialisasi bantuan hukum di Desa Pangsan, Petang, Badung
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News