ASN Pemprov Bali Terima THR Hari Ini, Sebegini Jumlah PNS & Besaran Angkanya

Senin, 01 April 2024 – 19:27 WIB
ASN Pemprov Bali Terima THR Hari Ini, Sebegini Jumlah PNS & Besaran Angkanya - JPNN.com Bali
Ilustrasi THR ASN dan PPPK Pemprov Bali yang cair hari ini. Foto: dok.JPNN.com

Untuk nominal masing-masing, Pemprov Bali telah mengelompokkan sesuai golongan.

Yang jelas, tak ada kenaikan tunjangan tahun ini, kecuali diiringi dengan kenaikan pangkatnya.

“Besar THR sudah ada aturannya, maksimal satu kali gaji bulan Maret, itu pun disesuaikan dengan keuangan masing-masing daerah, makanya kita tidak sama,” kata Dewa Made Indra.

Jumlah PNS 9.058 orang, terdiri golongan IV 3.115 orang, golongan III 4.892 orang, golongan II 1.037 orang dan golongan I 14 orang dengan jumlah THR sebesar Rp 48,8 miliar.

Untuk PPPK 2.611 orang terdiri golongan III 2.416 orang, golongan II 195 orang dengan jumlah THR sebesar Rp 10,6 miliar.

Berdasar Pasal 6 ayat (2) pada poin e PP No 14 Tahun 2024 Pemerintah Provinsi Bali, para ASN dan PPK juga berhak mendapat THR tambahan penghasilan dengan jumlah sekitar Rp 45.282.886.370.

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Pada 2023 jumlah PNS 9.729 terdiri golongan IV 3.220 orang, golongan III 5.273 orang, golongan II 1.209 orang dan golongan I 25 orang sehingga totalnya Rp 47,1 milyar dan jumlah PPPK 2023 ada 920 orang dengan total THR yang dibayarkan Rp 3,4 miliar.

Kabar gembira, para ASN dan PPPK Pemprov Bali mulai menerima THR Senin hari ini, sebegini jumlah PNS & besaran angkanya
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News