AJAP Ilegal Muncul Menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: Terbaca Sejak Maret

Senin, 01 April 2024 – 05:34 WIB
AJAP Ilegal Muncul Menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: Terbaca Sejak Maret - JPNN.com Bali
Suasana penumpang angkutan mudik Lebaran 2023 di Teminal Mengwi, Badung, Bali. Foto; ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Organda Bali menolak kehadiran AJAP ilegal ini lantaran jika dihitung sekali perjalanan mereka bisa mengangkut 10 penumpang.

Jika dikalikan dengan 125 kali pergerakan sehari sebagai gambaran jumlah penumpang yang tergerus, jumlahnya sangat besar.

Menurut Ketut Edi Dharma Putra, Perusahaan Otobus (PO) legal sangat mengeluhkan kondisi ini, apalagi terjadi pada musim mudik.

“PO legal sangat merasakan dampaknya karena tergerus penumpangnya ke sana.

AJAP ilegal tidak berizin, tidak mengikuti aturan main, tetapi berjalan sesuai mekanisme yang sama dengan legal,” ujar Ketut Edi Dharma Putra.

Ketut Edi Dharma Putra mengatakan aparat di penyeberangan sebenarnya sudah melakukan penindakan berupa tilang saat membaca kemunculan AJAP ilegal.

Namun, ketika tidak dilakukan sidak, mereka kambuh lagi.

Munculnya kembali AJAP ilegal turut menyulitkan Organda Bali saat pendataan jumlah angkutan mudik tahun ini, sementara proses ramp check atau pemeriksaan kelaikan harus dilakukan pada semua angkutan yang jalan.

Angkutan Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) Ilegal muncul menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: terbaca sejak Maret
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News