AJAP Ilegal Muncul Menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: Terbaca Sejak Maret

Senin, 01 April 2024 – 05:34 WIB
AJAP Ilegal Muncul Menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: Terbaca Sejak Maret - JPNN.com Bali
Suasana penumpang angkutan mudik Lebaran 2023 di Teminal Mengwi, Badung, Bali. Foto; ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bagi calon pemudik yang berniat pulang kampung pada momen Idulfitri 2024 mohon waspada.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali mencium munculnya angkutan antarjemput antarprovinsi (AJAP) illegal sejak bulan Maret 2024.

Fakta bertambahnya angkutan mudik illegal itu terungkap setelah Organda dan BPTD Bali melakukan sidak di Pelabuhan Gilimanuk pekan lalu.

“Ini merugikan.

Kami sudah sering melaporkan dan menyampaikan agar jangan melakukan hal-hal ilegal, kami coba tempo hari mengumpulkan mereka agar melegalkan diri, tetapi berbenturan dengan umur kendaraan,” kata Ketua DPD Organda Bali Ketut Edi Dharma Putra.

Berdasar catatan Organda Bali, dalam sehari 125 unit AJAP ilegal atau travel bodong melakukan perjalanan keluar masuk Bali.

Kondisi ini menyebabkan angkutan umum legal merasa dirugikan.

Kebanyakan kendala mereka adalah usia kendaraan yang lebih dari 10 tahun, sehingga proses legalitasnya tidak dapat dilakukan karena melampaui batas ketentuan.

Angkutan Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) Ilegal muncul menjelang Mudik Lebaran 2024, Organda Bali: terbaca sejak Maret
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News