Kemenkumham Bali Sosialisasi Pendaftaran dan Penghapusan Sertifikat Jaminan Fidusia, Penting

Kamis, 21 Maret 2024 – 19:56 WIB
Kemenkumham Bali Sosialisasi Pendaftaran dan Penghapusan Sertifikat Jaminan Fidusia, Penting - JPNN.com Bali
Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sosialisasi Layanan Fidusia di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (21/3). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sosialisasi Layanan Fidusia di Prime Plaza Hotel, Denpasar, Kamis (21/3).

Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Fidusia.

Layanan Fidusia diatur secara khusus di Undang - undang Nomor 42 Tahun 1999.

Fidusia memiliki arti pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud sehubungan dengan utang piutang antara debitur dan kreditur.

Sosialisasi yang mengusung tema ‘Peningkatan Pemahaman Terkait Undang Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia’ dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar.

Sosialisasi dihadiri 150 orang peserta baik secara daring maupun luring yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, notaris, OJK Daerah Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, serta Lembaga Pembiayaan/Finance.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyatakan sosialisasi Fidusia bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan lembaga terkait mengenai pentingnya pendaftaran dan penghapusan sertifikat jaminan Fidusia.

Kanwil Kemenkumham Bali menggelar sosialisasi pendaftaran dan penghapusan sertifikat Jaminan Fidusia Fidusia di Prime Plaza Hotel Denpasar, penting
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News