Kabar Gembira! Tenaga Kontrak Pemkab Jembrana Bali Naik Gaji

Senin, 08 Januari 2024 – 18:59 WIB
Kabar Gembira! Tenaga Kontrak Pemkab Jembrana Bali Naik Gaji - JPNN.com Bali
Bupati Jembrana Nengah Tamba menaikkan gaji tenaga kontrak. Foto: Dok.JPNN

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Kabar gembira untuk pegawai berstatus tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana.

Pada awal 2024, Pemkab Jembrana memutuskan menaikkan gaji tenaga kontrak yang awalnya hanya Rp 1.265.000 menjadi Rp 1.5 juta.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin apel rutin, Senin (8/1) mengatakan, kenaikan gaji ini berlaku di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya berharap kenaikan ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai,” ujar Bupati Jembrana Nengah Tamba dalam keterangan resminya.

Sebelumnya, Pemkab Jembrana juga telah menaikkan gaji tenaga kontrak pada posisi tertentu dengan nilai Rp 1,7 juta dan Rp 2.5 juta.

Besaran itu dikualifikasikan dengan posisi, beban kerja dan kompetensi dimiliki.

Menurut Bupati Tamba, peran pegawai non-ASN di seluruh dinas sangat diperlukan, mengingat tanpa adanya pegawai kontrak dalam melakukan tugas kedinasan akan ada hambatan.

“Kita punya pegawai kontrak hari ini yang eksisting ada 2.575 orang.

Kabar Gembira! Tenaga Kontrak Pemkab Jembrana Bali naik gaji, Bupati Nengah Tamba buka fakta mengejutkan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News