Disnaker Minta SPSI Bali Maklum, UMP 2024 Jangan Dibandingkan dengan Daerah Industri
Inflasi Bali saat ini menyentuh angka 2,40 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,9 persen.
“Jangan dikomparasi dengan provinsi lainnya, pertumbuhan ekonomi di Bali disparitas selisihnya yang harus kita rendahkan, ini PR masing-masing pemimpin di daerah,” ucapnya.
Penetapan UMP Bali 2024 mengacu pada formula PP Nomor 51 Tahun 2023 atas perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dari 5,9 persen mediannya, nyatanya ada disparitas jauh antarkabupaten.
Semisal, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung mencapai 9,97 persen, sementara Karangasem hanya 2,58 persen.
Jika ingin upah minimum meningkat, maka Karangasem dan empat kabupaten lain yang pertumbuhan ekonominya di bawah provinsi harus didorong lebih kuat.
“Lima itu (pertumbuhan ekonomi di bawah provinsi) ada Karangasem, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Buleleng.
Jadi, yang masih bisa mengikuti dengan formula itu adalah Badung bahkan jadi percontohan nasional, kemudian Denpasar, Gianyar lalu Tabanan,” ujar Kadisnaker Bali.
Disnaker Bali minta SPSI Bali maklum. Kadisnaker minta SPSI Bali tidak membandingkan UMP 2024 dengan daerah industri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News