Ratusan WNA Nakal di Bali Dideportasi Selama Januari – November 2023, Sebegini Angkanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Jumlah warga negara asing (WNA) nakal di Bali yang dideportasi pada 2023 ternyata sangat banyak.
Berdasar data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, jumlah WNA yang dideportasi selama periode Januari – November 2023 mencapai 289 orang.
Ratusan WNA yang dideportasi itu berasal dari 55 negara di dunia.
Jumlah WNA dideportasi itu lebih tinggi dibandingkan pada 2022 yang mencapai 188 WNA.
Dari 289 WNA itu, sebanyak 66 orang di antaranya masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dan sebanyak 223 orang di antaranya sudah dipulangkan ke negara masing-masing.
WNA yang paling banyak dideportasi dari Rusia sebanyak 73 orang, Amerika Serikat (21), Australia dan Inggris masing-masing 17 orang, China ada 13 orang dan Nigeria ada sepuluh orang.
Para WNA itu dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“WNA yang sudah dideportasi secara otomatis dimasukkan ke dalam daftar penangkalan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto, Kamis (16/11).
Ratusan WNA nakal di Bali dideportasi aparat Imigrasi selama periode Januari – November 2023, sebegini angkanya versi Kemenkumham Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News