Bali Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana, Kekeringan & Kebakaran Meluas

Jumat, 03 November 2023 – 19:01 WIB
Bali Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana, Kekeringan & Kebakaran Meluas - JPNN.com Bali
Sejumlah titik api menyala saat terjadi kebakaran lereng Gunung Agung yang terlihat dari kawasan Kubu, Karangasem, Bali, Kamis (28/9). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana.

Status siaga darurat bencana berlaku sejak 19 Oktober selama 14 hari.

Bali dalam status siaga darurat bencana setelah dilanda kekeringan dan kebakaran yang meluas di beberapa lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Bali I Made Rentin mengatakan pengakuan tersebut masih dalam kajian dan analisis tim asesmen.

Hasil asesmen akan diajukan kepada Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Yasa.

“Jadi, belum ditetapkan. Keputusan final ada pada kepala daerah,” ujar Made Rentin.

Pengajuan perpanjangan status siaga darurat bencana hidrometeorologi ini untuk mengantisipasi bencana yang diakibatkan oleh aktivitas cuaca seperti siklus hidrologi, curah hujan, temperatur, angin dan kelembapan.

Hal ini berbeda dengan 14 hari ke belakang.

BPBD Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana untuk ditetapkan oleh Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya, kekeringan & kebakaran meluas
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News