Bali Ajukan Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana, Kekeringan & Kebakaran Meluas
Jumat, 03 November 2023 – 19:01 WIB
“Bali kita tahu sebagai destinasi wisata internasional tentu perlu rasa aman dan juga nyaman dari ancaman bencana.
Jadi, kami pemda dengan stakeholders terkait telah siap,” kata Made Rentin.
Berdasarkan aturan BNPB, penetapan status kesiapsiagaan ini berlangsung 14 hari sampai dengan satu bulan.
Prediksi BMKG Wilayah III Denpasar, fenomena ini akan berlangsung hingga Februari 2024.
Oleh karena itu, BPBD Bali mengambil ambil jalan Tengah, yaitu mengajukan status hingga 31 Desember 2023 untuk selanjutnya dikaji pada 2024. (lia/JPNN)
BPBD Bali mengajukan perpanjangan status siaga darurat bencana untuk ditetapkan oleh Pj Gubernur Sang Made Mahendra Jaya, kekeringan & kebakaran meluas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News