Kendaraan Listrik Merajalela, Pajak Progresif Kendaraan Segera Dihapus

Senin, 23 Oktober 2023 – 10:16 WIB
Kendaraan Listrik Merajalela, Pajak Progresif Kendaraan Segera Dihapus - JPNN.com Bali
Ilustrasi karyawan mengganti baterai sepeda motor listrik di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp

“Kalau ini terus tumbuh dan terjadi pengalihan dari kendaraan konvensional ke listrik, maka akan sangat keras pengaruhnya bagi PAD Bali," kata Kepala Bapenda Bali I Made Santha.

Pemprov Bali juga berencana tidak lagi memungut pajak tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Dengan tidak dipungutnya tarif progresif ini tentu akan mengurangi niat masyarakat untuk melakukan tunggakan pajak.

Pasalnya, berdasarkan uji petik ke lapangan, ternyata yang menunggak pajak itu sebagian besar wajib pajak kena progresif.

Bapenda Bali mencatat jumlah kendaraan di Bali saat ini sebanyak 3,3 juta unit.

Perinciannya, 82 persen kendaraan roda dua dan sisanya 18 persen merupakan kendaraan roda empat ke atas.

Made Santha mengatakan jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Bali dalam lima tahun terakhir sebanyak 568.000 unit, sedangkan tunggakan tahun berjalan sebanyak 210.000 unit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Badung Sukarini mengatakan ada beberapa jenis pajak yang tidak dipungut lagi pada 2024 mendatang.

Kendaraan listrik mulai merajalela di Bali dan berpotensi menurunkan PAD, masalah kian pelik lantaran pajak progresif kendaraan segera dihapus Pemprov Bali
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News