Inspektorat Jenderal Kemenkumham Turun ke Bali, Sentil Pungli dan Korupsi
![Inspektorat Jenderal Kemenkumham Turun ke Bali, Sentil Pungli dan Korupsi - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/08/24/inspektorat-jenderal-kemenkumham-melakukan-pendampingan-terk-w81z.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Praktik pungutan liar (pungli) sepertinya menjadi penyakit tak berkesudahan, yang sulit dijinakkan sampai saat ini.
Kondisi ini mengundang perhatian Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Mereka turun menggandeng Kanwil Kemenkumham Bali untuk bersama-sama mencegah praktik pungli dan pengendalian gratifikasi.
Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham Erie Wijaya memberikan arahan dan pemahaman yang mendalam mengenai pungli.
Kemudian kebijakan yang mengaturnya, tindak korupsi, faktor penyebab pungli, tugas saber pungli, dan komponen standar pelayanan.
Menurut Erie Wijaya, ada perbedaan mendasar antara pungli dan korupsi, yakni pada objek yang mengalami kerugian.
"Perbedaan pungli dan korupsi berupa objek yang mengalami kerugian.
Pungli lebih ke seseorang melakukan pemerasan terhadap orang lain, sedangkan korupsi, kerugiannya karena merugikan banyak pihak," ujar Erie Wijaya kemarin.
Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI turun ke Bali melakukan pendampingan pencegahan praktik pungli dan korupsi di lingkungan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News