Siswa Titipan Marak di PPDB, DPRD Bali Sebut Hanya Usulan, Koster Merespons

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak ada istilah siswa titipan oleh anggota DPRD.
"Enggak ada istilah mengamankan atau menitipkan, yang ada itu penjaringan," kata Gubernur Koster.
Koster mengatakan semua siswa harusnya diterima bersekolah dari mana pun karena kewajiban pemerintah itu memenuhi layanan untuk pendidikan dasar dan menengah.
Itu kewajiban negara.
"Kalau ada disalurkan oleh siapapun juga harus diterima.
Kalau enggak menampung itu harus menambah kapasitas.
Kalau tidak menerima kita salah menjadi penyelenggara negara," beber Gubernur Koster.
Sebelumnya Ombudsman Bali menyarankan agar Disdikpora membuat aturan tertulis jika ada penambahan kuota siswa miskin atau yang belum mendapatkan sekolah.
Siswa titipan disebut-sebut marak di PPDB 2023-2024, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama sebut hanya usulan, Gubernur Koster merespons
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News