Disdikpora Pertegas PPDB SMA & SMKN Bali Mandara Tak Lagi untuk Siswa Miskin
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2022/2023 di SMA/SMK mulai bergulir.
Yang menjadi polemik adalah PPDB SMA dan SMKN Bali Mandara yang selama ini identik untuk siswa dengan kemampuan akademik pas-pasan dari kalangan tidak mampu alias miskin.
Polemik muncul setelah Gubernur Wayan Koster memastikan PPDB untuk SMA dan SMKN Bali Mandara akan disamakan dengan SMA negeri lainnya di Pulau Dewata.
Meski mendapat penolakan dari para calon siswa, orang tua, pengamat pendidikan hingga legislatif, Gubernur Koster tetap pada keputusannya.
"SMA dan SMK Bali Mandara mulai PPDB tahun ini, sistem penerimaan siswanya sama dengan sekolah yang lainnya, secara reguler dan secara online," kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa.
Penerimaan siswa di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, itu akan melalui beberapa jalur.
Mulai Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Ranking Nilai Rapor.
SMAN dan SMKN Bali Mandara merupakan sekolah milik Pemprov Bali yang sebelumnya dikhususkan bagi siswa yang benar-benar miskin dan dengan kemampuan intelektualnya pas-pasan dari berbagai kabupaten/kota di Pulau Dewata.
Disdikpora Bali mempertegas kebijakan bahwa PPDB SMA dan SMKN Bali Mandara tidak lagi untuk siswa miskin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News