Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Sri Darma: Stimulus Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 27 Mei 2023 – 21:35 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Sri Darma: Stimulus Daya Beli Masyarakat - JPNN.com Bali
Ilustrasi gaji ke-13 PNS yang akan segera cair pada Juni 2023. Foto: JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu sejak awal tahun bakal cair bulan Juni 2023.

Menurut guru besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dr I Gede Sri Darma, pencairan gaji ke-13 ini bakal mendongkrak perputaran ekonomi Bali, khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Pasalnya, gaji ke-12 ini menjadi stimulus untuk menambah daya beli masyarakat yang baru lepas dari pandemi Covid-19.

“Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal,” kata Profesor Sri Darma, Sabtu (27/5).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 PNS akan cair mulai Juni 2023.

Kementerian dan lembaga mulai 5 Juni 2023 sudah bisa mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13.

“Gaji ke-13 komponennya sama dengan THR (tunjangan hari raya) tahun ini,” kata Menkeu Sri Mulyani, Rabu lalu (29/3).

Gaji ke-13 PNS bakal cair bulan Juni 2023 nanti, guru besar Undiknas Denpasar Profesor Sri Darma: stimulus daya beli masyarakat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News