Gaji ke-13 PNS Cair Juni 2023, Sri Darma: Stimulus Daya Beli Masyarakat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu sejak awal tahun bakal cair bulan Juni 2023.
Menurut guru besar Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar Prof Dr I Gede Sri Darma, pencairan gaji ke-13 ini bakal mendongkrak perputaran ekonomi Bali, khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Pasalnya, gaji ke-12 ini menjadi stimulus untuk menambah daya beli masyarakat yang baru lepas dari pandemi Covid-19.
“Roda ekonomi dapat berputar jika gaji ke-13 itu dibelanjakan maksimal,” kata Profesor Sri Darma, Sabtu (27/5).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan gaji ke-13 PNS akan cair mulai Juni 2023.
Kementerian dan lembaga mulai 5 Juni 2023 sudah bisa mengajukan surat perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pencairan gaji ke-13.
“Gaji ke-13 komponennya sama dengan THR (tunjangan hari raya) tahun ini,” kata Menkeu Sri Mulyani, Rabu lalu (29/3).
Gaji ke-13 PNS bakal cair bulan Juni 2023 nanti, guru besar Undiknas Denpasar Profesor Sri Darma: stimulus daya beli masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News