Aset Tanah SDN 2 Kutampi Nusa Penida Bermasalah? DPRD Klungkung Turun Tangan

bali.jpnn.com, NUSA PENIDA - Fakta miris terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Klungkung, Bali.
Ternyata gedung yang dibangun pemerintah, tanahnya masih pinjam pakai dan belum menjadi aset Pemkab Klungkung.
Salah satunya adalah SDN 2 Kutampi, Nusa Penida.
Observasi Komisi III DPRD Klungkung yang dipimpin Nengah Ary Priadnya di SDN 2 Kutampi menemukan sejumlah fakta menarik.
Gara-gara belum jadi aset daerah, tembok penyengker depan sekolah yang roboh, sampai saat ini tidak mendapat perhatian.
“Aset tanah untuk SD2 Kutampi diberikan atas nama pribadi almarhum Nang Sawi dan ahli warisnya, Pan Kerta sejak 1964, sejak sekolah berdiri,” ujar Kepala Sekolah SDN 2 Kutampi, Nyoman Cinta saat menerima anggota DPRD Klungkung.
Menurut Nyoman Cinta, ahli waris terakhir Neng Sawi, Wayan Wastra Jaya per tanggal 31 Agustus 2022 mengizinkan tanah seluas 1.900 meter persegi untuk dibangun sekolah.
“Ahli waris sudah menyerahkan aset tanahnya sejak 2022 ke pemerintah daerah, kemudian ke Dinas Pendidikan.
Aset tanah SDN 2 Kutampi Nusa Penida masih bermasalah meski sudah diserahkan oleh sang ahli waris? DPRD Klungkung turun tangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News