Gunung di Bali Masuk Kawasan Suci, Aturan Pendakian Diperketat, Pendaki Mohon Bersiap

Namun, pemanfaatan area gunung untuk kegiatan wisata akan diatur untuk menjaga kesuciannya.
"Pariwisata tetap berjalan, tetapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci.
Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," ujar Gubernur Koster.
Bagaimana dengan protes pemandu pendakian dan pelaku pariwisata terkait penatapan gunung di Bali sebagai kawasan suci.
“Usaha kan tidak satu di situ (gunung), terbuka yang lain, banyak,” bebernya.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan kawasan suci.
"Sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci yang mengatur itu.
Secara praktik, kawasan itu juga sudah disucikan oleh umat dengan menggelar berbagai upacara.
Gunung di Bali masuk kawasan suci berdasar hasil rapat paripurna Ranperda RTRW, aturan pendakian diperketat, para pendaki mohon bersiap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News