Ditjen Bimmas Hindu Rancang Pendidikan Keagamaan Berbasis Pasraman di Bali

Jumat, 14 Oktober 2022 – 14:37 WIB
Ditjen Bimmas Hindu Rancang Pendidikan Keagamaan Berbasis Pasraman di Bali  - JPNN.com Bali
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag bersama kelompok ahli Pemerintah Provinsi Bali membahas pengembangan pasraman di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Kamis (13/10). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag bersama kelompok ahli Pemerintah Provinsi Bali tengah merancang pengembangan pasraman di Pulau Dewata.

Pengembangan pasraman, seperti pondok pesantren yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia unggul.

Direktur Pendidikan Ditjen Bimmas Hindu Kemenag I Made Sunartha  mengatakan pengembangan pasraman di Bali tidak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah pusat (Kemenag), tetapi juga harus ada dukungan dari pemerintah daerah.

"Selama ini Peraturan Menteri Agama (PMA) yang ada hanya mengakomodasi pendirian pasraman dari masyarakat," kata Made Sunartha di Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali di Singaraja.

Upaya sinergisitas dengan Pemprov Bali karena sebelumnya telah eksis Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali.

Perda ini secara spesifik berbicara mengenai nomenklatur pasraman sebagai sebuah lembaga pendidikan formal dan nonformal.

"Aturan itu sudah sesuai dengan regulasi pendidikan keagamaan yang ada yang bersumber dari PP 55 Tahun 2007 yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional," ujar Made Sunartha.

Menurutnya, pertemuan kali ini adalah yang pertama untuk menyatukan pola pikir terkait pendidikan umum bercirikan agama dan pendidikan keagamaan di Bali.

Ditjen Bimmas Hindu merancang pendidikan keagamaan berbasis pasraman di Bali setelah ada pembicaraan dengan Pemprov Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News