Desa Adat Intaran & WALHI Bali Terbang ke Jakarta, Ini 3 Poin Tuntutannya, Catat!
Jumat, 23 September 2022 – 18:45 WIB
Kedua, mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal ini Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut untuk mengevaluasi dan mencabut izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) yang telah dikeluarkan untuk pembangunan terminal LNG.
Ketiga, mendesak Gubernur Bali untuk menghentikan seluruh agenda yang membahas peninjauan kembali dan/atau revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali yang melegalisasi pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove dan Pesisir Sanur. (gie/JPNN)
Desa Adat Intaran dan WALHI Bali terbang ke Jakarta menyuarakan penolakan proyek Terminal LNG di pesisir Pantai Sanur, ini 3 poin tuntutannya, catat!
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News