Bali Agresif Kampanye Motor Listrik, Sebegini Harganya, Bungkus Bun
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemprov Bali kian agresif mengampanyekan motor listrik setelah merilis Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan saat ini motor listrik dapat dimiliki dengan harga Rp 20 juta.
Pemasaran dan penjualan motor listrik juga bertambah di tiap kabupaten dan kota di Bali.
"Masyarakat memang cenderung perhitungan, misalkan ingin membeli motor listrik keringanannya apa. Selain udara bersih, biaya pemeliharaannya rendah, biaya pajak lebih rendah daripada motor berbahan bakar minyak,” ujar IB Ngurah Arda.
Kadisnaker ESDM Bali mengatakan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk peralihan menuju motor listrik tidak ada kesulitan.
Salah satunya seperti montir kendaraan konvensional yang dapat menyesuaikan dengan kondisi di kendaraan listrik.
"Pelatihan satu dua hari mungkin memahami bagaimana kendaraan listrik.
Disnaker sudah pernah melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan motor listrik melakukan pelatihan motor listrik," kata IB Ngurah Arda.
Bali agresif melakukan kampanye motor listrik, sebegini harganya di Pulau Dewata, bungkus bun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News