Bandara Bali Utara Masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Ungkap Fakta

Selasa, 23 Agustus 2022 – 10:27 WIB
Bandara Bali Utara Masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Ungkap Fakta - JPNN.com Bali
Ilustrasi lintasan bandara. Ilustrasi Foto: hubud.dephub.go.id

bali.jpnn.com, JAKARTA - Bandara Bali Utara tetap menjadi kebutuhan.

Meski sudah dicoret Presiden Joko Widodo alias Jokowi dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), keberadaan Bali Utara dibutuhkan untuk mendukung infrastruktur udara di Pulau Dewata.

"Bukan berarti proyek (Bandara Bali Utara) tersebut tidak dikerjakan, tetapi pace-nya akan berbeda,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo .

Wahyu Utomo mengatakan proyek bandara baru di Bali utara ini masuk Rencana Induk Bandar Udara yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Namun, proyek Bandara Bali Utara harus dicoret dari program PSN meski sudah masuk rencana induk Kemenhub.

”Karena banyak masalah yang menyebabkan butuh effort lebih besar sehingga pada 2024 (diprediksi) tidak terselesaikan," kata Wahyu Utomo.

Bandara Bali Utara sangat dibutuhkan lantaran Bandara Ngurah Rai di Denpasar saat ini hanya memiliki satu landasan pacu dan tidak bisa berkembang lagi karena persoalan lahan.

Akses udara Bali praktis tertutup apabila terjadi sesuatu di Bandara Ngurah Rai.

Bandara Bali Utara masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengungkap fakta pentingnya ada bandar udara baru di Pulau Dewata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News