Bandara Bali Utara Masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Ungkap Fakta

Selasa, 23 Agustus 2022 – 10:27 WIB
Bandara Bali Utara Masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Ungkap Fakta - JPNN.com Bali
Ilustrasi lintasan bandara. Ilustrasi Foto: hubud.dephub.go.id

Padahal, Bali merupakan destinasi wisata serta tempat penyelenggaraan MICE, termasuk konferensi tingkat tinggi.

Apabila bandara terpapar abu vulkanis Gunung Agung seperti pada 2017 dan 2018, maka harus dilakukan penutupan penerbangan reguler untuk sementara.

Kapasitas Bandara Ngurah Rai Bali hanya dapat menampung 24 juta penumpang per tahun, dengan maksimum pengembangan hanya sampai 32 juta penumpang per tahun.

Layanan pada 2026 di Bandara Ngurah Rai diperkirakan mencapai puncaknya.

Sebelumnya, Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara yang di antaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.

Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.

"Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng,” ucap Erwanto Sad Adiatmoko.

Menurutnya, wilayah Kubutambahan cukup ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup.

Bandara Bali Utara masuk Rencana Induk Kemenhub, Deputi Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengungkap fakta pentingnya ada bandar udara baru di Pulau Dewata
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News