PT DEB Tolak Buka Dokumen Proyek Terminal LNG, Alasannya Makjleb!

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 16:35 WIB
PT DEB Tolak Buka Dokumen Proyek Terminal LNG, Alasannya Makjleb! - JPNN.com Bali
Sejumlah relawan menanam pohon bakau dalam program pelestarian lingkungan di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/wsj.

"Ini untuk kepentingan masyarakat agar Bali andal dalam kebutuhan listriknya.

Analisis kebutuhan listrik Bali kan sudah disebutkan di RUPTL PLN bahwa Pulau Dewata butuh pasokan listrik, dan hal ini yang sedang kita kerjakan,” kata Ida Bagus Ketut Purbanegara.

Menurut Purbanegara, setiap pembangunan pasti ada dampak, tetapi pihaknya berusaha memperkecil efek dari proyek Terminal LNG.

“Itu harus juga jadi pemahaman kita bersama sepanjang dampak negatif bisa diminimalisasi,” kata Purbanegara.

Sebelumnya, Purbanegara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memotong kawasan hutan mangrove.

Ia menjelaskan bahwa dari sisi kajian yang diajukan kepada Kementerian LHK, akar rimpang mangrove paling maksimal di kedalaman lima meter.

"Teknis perpipaan di mangrove yang kita ajukan ke Kementerian LHK adalah pipa dengan dimensi 20 inchi.

Pipa itu akan ditanam di bawah mangrove dengan teknik horizontal directioning drilling (metode pengeboran dan pemasangan pipa bawah tanah atau kabel),” paparnya.

Pemrakarsa proyek Terminal LNG PT Dewata Energi Bersih (DEB) menolak membuka dokumen proyek yang akan berdiri di kawasan mangrove, alasannya makjleb!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News