Koster Jamin Nasib Pegawai Kontrak, Tenaga Non-ASN Pemprov Bali Semringah
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar baik untuk pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Bali.
Gubernur Wayan Koster minta seluruh tenaga kerja bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar tak resah dengan aturan peniadaan tenaga kontrak.
Koster menjamin akan mempertahankan pegawai kontrak di Pemprov Bali dan memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi ASN.
"Saya selaku gubernur minta kepada seluruh tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak perlu resah, tetap bekerja secara fokus, tulus dan lurus sesuai tugasnya masing-masing,” ujar Gubernur Koster.
“Saya berkomitmen untuk memperjuangkan seluruh tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi ASN sehingga memiliki status kepegawaian yang jelas," kata Koster.
Jaminan dan janji politikus PDI Perjuangan ini membuat semringah para tenaga kontrak non-ASN Pemprov Bali.
Di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali terdapat 8.944 tenaga kontrak, 854 di antaranya diangkat dalam masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster – Wagub Cok Ace.
"Saya mengangkat tenaga kontrak secara selektif berdasarkan kebutuhan organisasi dalam menjalankan program prioritas dan tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Gubernur Koster.
Berita PPPK Terbaru: Gubernur Bali Wayan Koster jamin nasib pegawai kontrak, para tenaga non-ASN Pemprov Bali tersenyum semringah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News